syariatIslam membolehkan wanita yang sedang mengalami istihadhah untuk masuk masjid. Artinya orang yang sedang istihadhah (mengeluarkan darah penyakit) boleh melakukan i'tikaf di masjid. Tapi kebolehan ini juga harus dibarengi dengan menjaga agar tetesan darah yang keluar tidak mengotori masjid. Jadi diusahakan perempuan yang sedang
* I'tikaf Ramadhan *. I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1] Dalil Disyari’atkannya I’tikaf ... Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2] Dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا “Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.[3] Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan 10 hari terakhir bulan Ramadhan sebagaimana hadits Aisyah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[4] Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.[5] I’tikaf Harus Dilakukan di Masjid Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ “Tetapi janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”QS. Al Baqarah 187. Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid.”[6] Termasuk wanita, ia boleh melakukan i’tikaf sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid.[7] I’tikaf Boleh Dilakukan di Masjid Mana Saja Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas yang artinya “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. [8] Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya, “I’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramdhan dan i’tikaf di seluruh masjid.” Ibnu Hajar menyatakan, “Ayat tersebut surat Al Baqarah ayat 187 menyebutkan disyaratkannya masjid, tanpa dikhususkan masjid tertentu”[9].[10] Para ulama selanjutnya berselisih pendapat masjid apakah yang dimaksudkan. Apakah masjid biasa di mana dijalankan shalat jama’ah lima waktu[11] ataukah masjid jaami’ yang diadakan juga shalat jum’at di sana? Imam Malik mengatakan bahwa i’tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja asal ditegakkan shalat lima waktu di sana, pen karena keumuman firman Allah Ta’ala, وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ “sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”QS. Al Baqarah 187. Ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i. Namun Imam Asy Syafi’i rahimahullah menambahkan syarat, yaitu masjid tersebut diadakan juga shalat Jum’at.[12] Tujuannya di sini adalah agar ketika pelaksanaan shalat Jum’at, orang yang beri’tikaf tidak perlu keluar dari masjid. Kenapa disyaratkan di masjid yang ditegakkan shalat jama’ah? Ibnu Qudamah katakan, “Shalat jama’ah itu wajib bagi laki-laki. Jika seorang laki-laki yang hendak melaksanakan i’tikaf tidak berdiam di masjid yang tidak ditegakkan shalat jama’ah, maka bisa terjadi dua dampak negatif 1 meninggalkan shalat jama’ah yang hukumnya wajib, dan 2 terus menerus keluar dari tempat i’tikaf padahal seperti ini bisa saja dihindari. Jika semacam ini yang terjadi, maka ini sama saja tidak i’tikaf. Padahal maksud i’tikaf adalah untuk menetap dalam rangka melaksanakan ibadah pada Allah.”[13] Wanita Boleh Beri’tikaf Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf. Aisyah radhiyallahu anha berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia Yahya bin Sa’id berkata Kemudian Aisyah radhiyallahu anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[14] Dari Aisyah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[15] Namun wanita boleh beri’tikaf di masjid asalkan memenuhi 2 syarat 1 Meminta izin suami dan 2 Tidak menimbulkan fitnah godaan bagi laki-laki sehingga wanita yang i’tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna dan juga tidak memakai wewangian.[16] Lama Waktu Berdiam di Masjid Para ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya. Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beri’tikaf. [17] Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari. Ulama lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa. Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari. Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.[18] Yang tepat dalam masalah ini, i’tikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan[19]. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.[20] Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunnah atau i’tikaf yang mutlak[21] adalah selama disebut berdiam di masjid walaupun hanya sesaat.”[22] Yang Membatalkan I’tikaf Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak. Jima’ bersetubuh dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ kesepakatan ulama bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ hubungan intim[23]. Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain. Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya. Mandi dan berwudhu di masjid. Membawa kasur untuk tidur di masjid. Mulai Masuk dan Keluar Masjid Jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21 dan keluar setelah shalat shubuh pada hari Idul Fithri menuju lapangan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia Yahya bin Sa’id berkata Kemudian Aisyah radhiyallahu anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[24] Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadhan. Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam. Adab I’tikaf Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.[25] [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/1699. [2] Al Mughni, 4/456. [3] HR. Bukhari no. 2044. [4] HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172. [5] Latho-if Al Ma’arif, hal. 338 [6] Fathul Bari, 4/271. [7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13775. [8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151. [9] Fathul Bari, 4/271. [10] Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, ”Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho”; perlu diketahui, hadits ini masih diperselisihkan statusnya, apakah marfu’ sabda Nabi atau mauquf perkataan sahabat. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151. Jika melihat perkataan Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, beliau lebih memilih bahwa hadits tersebut hanyalah perkataan Hudzaifah ibnul Yaman. Lihat Fathul Bari, 4/272. [11] Walaupun namanya beraneka ragam di tempat kita, baik dengan sebutan masjid, musholla, langgar, maka itu dinamakan masjid menurut istilah para ulama selama diadakan shalat jama’ah lima waktu di sana untuk kaum muslimin. Ini berarti jika itu musholla rumahan yang bukan tempat ditegakkan shalat lima waktu bagi kaum muslimin lainnya, maka ini tidak masuk dalam istilah masjid. Sedangkan dinamakan masjid Jaami’ jika ditegakkan shalat Jum’at di sana. Lihat penjelasan tentang masjid di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13754. [12] Lihat Al Mughni, 4/462. [13] Al Mugni, 4/461. [14] HR. Bukhari no. 2041. [15] HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172. [16] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151-152. [17] Lihat Fathul Bari, 4/272. [18] Idem. [19] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/153. [20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/154. [21] I’tikaf mutlak, maksudnya adalah i’tikaf tanpa disebutkan syarat berapa lama. [22] Al Inshof, 6/17. [23] Fathul Bari, 4/272. [24] HR. Bukhari no. 2041. [25] Lihat pembahasan I’tikaf di Shahih Fiqh Sunnah, 2/150-158.
Dalamulasan ini akan dibahas mengenai makna Maiza beserta asal bahasa dan kumpulan rangkaian namanya. Maiza mempunyai arti: [1] Bijaksana [2] Cerdik, dan berasal dari bahasa Islami. Nama Maiza adalah rekomendasi terbaik untuk para orang tua beragama muslim karena bermakna baik dan indah, sesuai dengan syariat menurut Al-Qur’an. Selain unik
- I'tikaf merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan di sepertiga akhir Ramadan. Berdasarkan teladannya, Rasulullah SAW semasa hidupnya kerap melakukan iktifaf pada 10 hari terakhir Ramadan. Tujuan iktikaf adalah untuk meninggalkan kesibukan dunia dalam beberapa waktu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Lantas, apa itu i'tikaf beserta keutamaan dan dalil hadisnya?Iktikaf dalam bahasa Arab berasal dari kata "I’tikafa-ya’takifu-i’tikafan" yang berarti tinggal di suatu tempat. Berdasarkan istilahnya, iktikaf dimaknai dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah seperti zikir, bertasbih, dan sebagainya. Hukum dari iktikaf adalah sunah atau dianjurkan pengerjaannya. Sebenarnya, iktikaf dapat dilakukan kapan pun, namun waktu paling utama untuk beriktikaf adalah pada sepuluh hari terakhir Ramadan. Perihal iktikaf selama Ramadan dijelaskan Allah SWT melalui firmannya dalam surah Al-Baqarah ayat 187 sebagai berikut فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ – ١٨٧ Artinya “ ... Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa,” QS. Al Baqarah [2]187 Teladan iktikaf pada sepertiga akhir Ramadan itu tertera dalam hadis riwayat Aisyah RA sebagai berikut “Sesungguhnya Nabi SAW melakukan iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan iktikaf sepeninggal beliau,” Bukhari dan Muslim. Suatu waktu, Rasulullah SAW pernah meninggalkan 10 hari iktikaf pada Ramadan. Namun, di tahun berikutnya, Rasulullah SAW menggenapkan iktikaf sebanyak 20 hari. Hal ini dijelaskan dalam riwayat Ubay bin Ka’ab RA bahwa ia berkata “Sesungguhnya Rasulullah SAW beriktikaf pada 10 hari terakhir dari Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau SAW tidak beriktikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beriktikaf selama 20 hari.”Beberapa jenis amalan yang dapat dilaksanakan selama iktikaf meliputi melakukan salat sunah, membaca Al Qur’an, berzikir, mendengarkan ceramah keagamaan, membaca buku-buku keislaman, hingga berdoa mengharap rida Allah SWT. Orang yang sedang beriktikaf sebaiknya meninggalkan berbagai hal yang tidak bermanfaat, mulai dari perbuatan maupun ucapan. Beberapa hal yang dapat membatalkan iktikaf adalah keluar dari masjid tanpa alasan sah, hingga menemui pasangan untuk berhubungan suami-istri. - Sosial Budaya Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Abdul Hadi
Lebihmemalukan untuk tidak mempercayai teman-teman kita daripada ditipu oleh mereka. 70 kata kata bahasa jawa lucu artinya terbaru 2020 dijamin ngakak. Kutipan kalimat ucapan caption mutiara bijak motivasi quotes kata kata makanan enak kata kata tentang makanan makan kata kata perli. Arif Mashudi Kamis 22 Juli 2021 1200.
KajianRamadhan 15: I’tikaf Demi Raih Lailatul Qadar. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. Kita telah mengetahui bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan dan punya keistimewaan dibanding malam-malam
Apapersyaratan beri'tikaf, apakah puasa termasuk diantaranya? pendidkan, mutiara nasehat, siroh nabawiyah dan sahabat serta kisah-kisah penuh ibroh. Semoga sahabat elmajalis bisa menjadikan salah satu media atau sarana belajar untuk meraih ilmu keislaman yang akan menuntun sahabat muslim menuju jannah Allah Ta'ala
Katakata bijak dan mutiara tentang pernikahan yang satu ini bisa dijadikan renungan untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tanggamu. Sepasang suami istri tentu memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana bisa menerima keduanya dengan penuh cinta dan kasih sayang. 2. Bersujud untuk Suami.
Berikutkumpulan kata-kata mutiara bijak tentang menulis, dikutip dari Everydaypower dan Writerscollegeblog, Jumat (26/3/2021). 2 dari 6 halaman. Kata-Kata Mutiara Bijak tentang Menulis. Ilustrasi menulis. /Pixabay. 1. "Jika kamu ingin menjadi seorang penulis, kamu harus melakukan dua hal di atas segalanya: banyak membaca dan banyak menulis."
6ljw. ud977aecqf.pages.dev/383ud977aecqf.pages.dev/234ud977aecqf.pages.dev/373ud977aecqf.pages.dev/218ud977aecqf.pages.dev/192ud977aecqf.pages.dev/377ud977aecqf.pages.dev/153ud977aecqf.pages.dev/281ud977aecqf.pages.dev/10
kata mutiara tentang i tikaf